Mimpi Naik Pangkat Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( Ylbhi) menanggapi kenaikan pangkat sejumlah anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana mengaku menyayangkan langkah Polri tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan adanya impunitas di tubuh Polri.
Selain itu Arif juga mendesak Presiden dan DPR RI untuk memastikan kasus yang melibatkan anggota polisi tak hannya diusut tuntas tetapi juga dibongkar praktik impunitas yang terjadi di Polri.
Arif mengatakan selama ini pihak yang mengatur dan mengawasi Polri adalah polisi sendiri sehingga rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan. (awy)
Sekolah kedinasan adalah pilihan populer bagi banyak calon mahasiswa di Indonesia. Selain menawarkan pendidikan berkualitas, sekolah ini sering kali memberikan…
Mungkin maksud anda adalah
Sekolah kedinasan adalah pilihan populer bagi banyak calon mahasiswa di Indonesia. Selain menawarkan pendidikan berkualitas, sekolah ini sering kali memberikan…
Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di negara ini. Untuk memastikan struktur organisasi dan koordinasi yang efektif dalam menjalankan tugas mereka, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki sistem pangkat yang terstruktur.
Kepangkatan Polisi di Indonesia tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan. Pangkat polisi di Indonesia terbagi menjadi tiga kelompok utama: perwira, bintara, dan tamtama. Mari kita simak hierarki atau urutan pangkat polisi di Indonesia, dimulai dari yang terendah hingga yang tertinggi.
Golongan Kepangkatan Polri terdiri dari:
Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri dari:
Perkiraan Gaji Polisi 2024
Bulan Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo, mengumumkan kebijakan penting terkait dengan kenaikan gaji Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang akan berlaku pada tahun 2024 dengan kenaikan gaji sebesar 8%. Lantas berapa besaran gaji yang akan diterima oleh anggota Polri pada tahun 2024? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami bagaimana gaji Polri dihitung.
Dasar pemberian gaji Polri saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Gaji Polri diberikan berdasarkan pangkat (golongan) dan masa kerja golongan (MKG). Sebagai informasi, gaji terendah Polri terletak pada Bhayangkara Dua (Bharada), yang merupakan tingkat pangkat Polri pada golongan kepangkatan Tamtama.
Pada tahun 2024, dengan asumsi kenaikan gaji sebesar 8%, gaji yang akan diterima oleh Bharada diperkirakan berkisar antara Rp 1.768.364 hingga Rp 2.741.148. Angka ini dihitung dari gaji saat ini, ditambahkan dengan peningkatan gaji sebesar 8%, atau sekitar Rp 131.480 hingga Rp 203.048.
Berikut ini adalah rincian lengkap gaji Polisi di berbagai golongan: