Demo 212 Menuntut Apa

Demo 212 Menuntut Apa

Kumpulan Berita Demo 212 Terbaru Dan Terkini

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:43 WIB

Entertainment | 12:26 WIB

Massa Persaudaran Alumni (PA) 212 Dkk menuntut pemakzulan Presiden Joko Wiodo (Jokowi) saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. PDIP menilai tuntutan pemakzulan itu merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.

"Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Bambang yang akrab disapa Pacul itu mengatakan pihaknya tak ingin melaporkan tuntutan pemakzulan ini kepada pihak berwajib. Sebab untuk pemakzulah terhadap presiden, tak bisa hanya berdasarkan tuntutan massa saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan," ujar Bambang.

Bambang kembali mengatakan massa demo yang menuntut pemakzulan Jokowi hanya berdasarkan rasa tak suka. "Rasa tidak suka, minimum, atau benci sama presiden," imbuh Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, massa PA 212 Dkk menggelar aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Mereka tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan 'Makzulkan Jokowi'.

Selain membawa sejumlah spanduk bertuliskan pemakzulan Jokowi, massa juga turut membawa poster 'Bubarkan PDIP' serta poster 'Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya'.

Dari mobil komando, orator tampak menyerukan yel-yel. "Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati," ujar salah seorang orator.

Di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Berikut isi kelima tuntutan tersebut:

1. Makzulkan Jokowi2. Bubarkan PDIP3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator4. Tolak RUU Omnibus Law5. Batalkan UU Corona

Tonton video 'Tolak RUU HIP, Massa PA 212 Padati Jalan Depan Gedung DPR':

Menko Polhukam Wiranto menilai, harusnya demo sebagai jalan terakhir bila tak lagi bisa diselesaikan melalui komunikasi.

Irfianda diperiksa untuk salah seorang tersangka kasus makar.

Berikut 6 berita 2016 yang menarik perhatian dunia, mulai dari kasus Jessica Wongso hingga Om Telolet Om.

Penangkapan pelaku makar pasca-demo 212

Polri dan GNPF MUI menyiapkan pengeras suara khusus itu di panggung utama yang terletak di Lapangan Monumen Nasional atau Monas.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, mereka yang ditangkap terkait dugaan makar karena punya tujuan menguasai gedung DPR.

Polri mengaku telah memiliki bukti permulaan atas penangkapan 11 tokoh dan aktivis terduga makar tersebut.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, makar memiliki banyak pengertian.

Syarief menilai aksi damai 2 Desember tersebut benar-benar berlangsung super damai.

Pentolan Dewa 19 itu keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016) dinihari.

Pelaku pasar merespons positif aksi damai 2 Desember telah memberi sentimen positif untuk IHSG sepekan.

Ia berharap aksi Jokowi salat bersama bersama massa demo 212 ini bisa memberi arti kepada semua pihak.

Tak hanya untuk berdemo, mereka sekaligus mengadu peruntungan dari ribuan massa yang datang dari berbagai daerah.

Lebih menggembirakan lagi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada aksi damai 2 Desember kemarin menemui para pendemo.

Hermawan mencurigai hadirnya beberapa aktivis dalam aksi bela Islam sebelumnya mempunyai agenda lain.

Semangat Rif'ah bersama saudaranya tidak kendur meski sempat diguyur hujan saat aksi damai 2 Desember berlangsung.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut salat jumat bersama massa demo 212 di Monas.

Jokowi dengan gagah menemui peserta aksi damai 212 di tengah isu aksi itu ditujukan untuk mengganyangnya.

Mulai dari orasi demo 2 Desember menjadi tontonan anak-anak hingga calon kepala desa memanfaatkan momentum aksi damai 212.

Massa aksi yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar demo di Patung Kuda. Mereka menuntut agar kasus penistaan agama diusut dan para penista agama ditangkap.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan demo kali ini pihaknya meminta pemerintah mengusut tuntas kasus penistaan agama. Dia mendesak salah satunya kasus Menteri Agama untuk segera diproses.

"Ada tuntutan agenda kita masih perkara Yaqut, yang sampai saat ini kita maka belum ada kabar sudah diproses sampai mana, padahal laporan kemarin sudah ada yang melapor lagi sudah diterima kemarin kita di Mabes Polri," kata Novel, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menuntut agar kasus dugaan penistaan agama lainnya, seperti kasus Sukmawati, diproses hukum. "Nah ada juga di sini kita melihat juga itu di banner ada juga tuntutan-tuntutan yang lain, jadi bukan Yaqut, ada Dudung, ada Muwafiq, ada Saefudin, ada Abu Janda, ada Denny Siregar, Viktor Laiskodat itu semuanya kita minta diproses dengan adil, jangan Ahok saja yang menjadi korban untuk diproses sampai tuntas sampai vonis," tuturnya.

Selain itu, Novel mengatakan pihaknya mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa terkait penistaan agama. Dia meminta MUI tegas.

"Kita sudah 2 kali ke MUI tentang ini nanti bisa saja ke MUI juga melakukan aksi, kenapa? Karena kami meminta ketegasan MUI, sebelumnya mulai dari Ahok dan Sukmawati sudah diterima laporan," katanya.

"Karena MUI nggak respons mengeluarkan fatwa yang spesifikasi akhirnya kemarin sempat ditolak karena MUI nggak ada fatwa, buat apa polisi menerima laporan kalau nggak ada fatwa MUI," sambungnya.

Dia meminta MUI tidak memandang dari pihak pejabat. Namun, memandang dari segi umum.

"Maka dari ini, kita minta ketegasan MUI, untuk bisa mengeluarkan fatwa, jangan memandang dari seorang pejabat tapi semua orang secara umum, karena Ahok sudah dijerat, maka yang lain juga bisa," katanya.

Novel mengatakan, jika tuntutan kali ini tidak diterima, pihaknya akan menggelar aksi lain. Dia menyebut ke depan akan ada aksi di MUI.

"Karena ini belum ada proses, Ahok saja diproses, melalui proses yang kita semua tetap kawal, maka mulai dari sekarang sampai diproses kita kawal," katanya.